JAKARTA, KOMPAS.TV Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (H) Arin Fauzam memberikan keterangan pers usai sidang perdana kasus penembakan bos rental oleh 3 oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA pada Senin, (10/2/2025).
"Akan menjamin proses persidangan dilakukan secara profesional, independen, imparsial, transparan, dan akuntabel," ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (H) Arin Fauzam.
Mayor Laut (H) Arin Fauzam juga menyebut sidang lanjutan pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Selasa, (18/2/2025) mendatang.
Baca Juga Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Terdakwa Anggota TNI AL Tak Ajukan Eksepsi di https://www.kompas.tv/nasional/572832/kasus-penembakan-bos-rental-mobil-3-terdakwa-anggota-tni-al-tak-ajukan-eksepsi
#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572846/full-keterangan-pengadilan-militer-jakarta-usai-sidang-perdana-kasus-penembakan-bos-rental